JAKARTA, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan
melakukan peletakan batu pertama Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi
Jambaran – Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa
Timur pada Senin (25/9).
Peletakan batu pertama ini merupakan tahapan penting yang menandai
dimulainya pekerjaan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (gas processing facilities/GPF) Proyek JTB yang kapasitas
produksinya mencapai 330 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Hadir dalam
peresmian tersebut Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, Bupati Bojonegoro, Suyoto,
dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Elia Massa Manik.
“Diproyeksikan penerimaan negara dari proyek ini sampai kontrak selesai
tahun 2035 mencapai US$3,61 miliar atau lebih dari Rp48 triliun,” kata Kepala
SKK Migas, Amien Sunaryadi.
Selain penerimaan negara, proyek ini akan memberikan efek berganda bagi
perekonomian daerah maupun nasional. Misalnya, penyerapan tenaga kerja yang
mencapai 6.000 orang pada masa konstruksi. Seluruh produksi gas ini juga akan
digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Alokasi sebesar 100 MMSCFD
diperuntukkan ke Pertamina, yang kemudian dialirkan ke PLN untuk kebutuhan
listrik di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara sebesar 72 MMSCFD akan memasok
kebutuhan industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Harga gas di kepala sumur
sebesar US$6,7 per juta british thermal unit (MMBTU), tetap (flat) selama 30
tahun. Dengan biaya toll fee sebesar US$0,9 MMBTU, harga di pembangkit listrik
PLN menjadi sebesar US$7,6 per MMBTU.
“Ini komitmen industri hulu migas memprioritaskan konsumen dalam
negeri,” kata Amien.
Sebagai informasi, pemakai gas pipa domestik terbesar adalah konsumen
industri, yang kemudian diikuti oleh kelistrikan. Sejak tahun 2013, alokasi
domestik sudah lebih besar dari ekspor. Tahun 2017, kontrak gas domestik
mencapai 3.855 MMSCFD, sedangkan ekspor sebesar 2.618 MMSCFD. “Hampir 60 persen
produksi gas bumi digunakan oleh domestik,” kata Amien sembari menambahkan
beberapa peningkatan pemakaian domestik antara lain terbangunnya fasilitas
infrastruktur gas baru dan mulai berproduksinya beberapa lapangan gas baru.
Biaya investasi proyek ini diperkirakan mencapai US$1,547 miliar atau
sekitar Rp20,5 triliun. Jumlah ini belum termasuk pembangunan pipa
Gresik-Semarang sepanjang 267 kilometer dengan investasi US$515 juta atau
sekitar Rp7 triliun. “Dengan dukungan semua pihak, diharapkan proyek ini dapat
mulai berproduksi pada awal 2021,” katanya.
Produksi gas yang dihasilkan melalui enam sumur akan diolah melalui
GPF. Dari rata-rata produksi sebesar 330 MMSCFD, GPF memisahkan kandungan CO2
dan H2S, sehingga menghasilkan gas yang dapat dijual sebesar 172 MMSCFD. Untuk
menyalurkan gas dari Lapangan JTB, pipa transmisi Gresik-Semarang akan dibangun
oleh Pertamina Gas. Diharapkan industri berbasis gas dapat tumbuh di sepanjang
pipa transmisi yang melintasi tujuh kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Tengah
tersebut.
Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu (PEPC), Adriansyah, mengatakan
proyek hulu dan hilir ini menjadi salah satu komitmen Pertamina melalui anak
perusahaannya, yakni PEPC dan Pertamina Gas untuk menjadi penggerak ekonomi
dengan monetisasi cadangan gas di Blok Cepu.
“Peresmian ini menjadi semangat sekaligus tantangan. Kami berkomitmen
mengeksekusi proyek ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung kebutuhan
energi nasional,” katanya.
Lapangan Gas JTB adalah gabungan/unitisasi dari bagian Wilayah Kerja
(WK) Cepu dan WK Pertamina EP. Cadangan lapangan ini diperkirakan sebesar 1,9
triliun kaki kubik (TCF). Pertamina EP Cepu akan menjadi operator tunggal
setelah ExxonMobil melepaskan sahamnya di JTB, sehingga Pertamina menguasai 90
persen participating interest dan 10 persen dimiliki pemerintah daerah.
Adriansyah menjelaskan, proyek JTB menjadi proyek gas terbesar di Jawa
Timur. Dukungan dari pemerintah dan segenap pemangku kepentingan merupakan
aspek penting untuk kelancaran proyek ini.
PEPC ditunjuk sebagai Operator Lapangan Gas Unitisasi JTB sejak
ditandatanganinya Head of Agreement (HoA) antara Mobil Cepu Limited (MCL),
PEPC, dan Pertamina EP tentang Unitisasi Lapangan JTB pada 17 Agustus 2011. Persetujuan
POD terintegrasi untuk Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi JTB dan Lapangan
Cendana ditandatangani pada 13 Februari 2013, kemudian Persetujuan Revisi
POD-nya pada tanggal 17 Agustus 2015. Selanjutnya penandatanganan Head of
Agreement (HoA), Pasokan Gas Bumi Lapangan Gas JTB untuk Pembangkit Listrik
Wilayah Gresik antara Pertamina dan PLN pada 8 Agustus 2017. (Humas SKKMigas)
No comments:
Post a Comment