Arcandra Tahar |
JAKARTA, Pemerintah akan melakukan market review selama 3 bulan untuk
mencari pembeli gas pipa dari Blok Masela. Hal ini dilakukan untuk menentukan
Pre-FEED (Preliminary Front End Engineering Design) atau desain awal
pengembangan proyek yang dikelola Inpex tersebut.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Senin (5/6),
menjelaskan, terdapat dua skenario untuk menentukan pre-FEED yaitu pertama, 7,5
metrik ton per annum (MTPA) LNG ditambah dengan 474 MMSCFD gas pipa dan kedua,
LNG sebesar 9,5 MTPA dengan gas pipa sebesar 150 MMSCFD. Dalam perkembangannya,
pre-FEED hanya akan dilakukan dengan satu skenario untuk tiga lokasi. Untuk
menentukan alokasinya ini, Pemerintah akan mencari pembeli dengan menawarkan
skenario pertama terlebih dahulu. Market review dilakukan dalam 3 bulan dan
akan diikat dalam bentuk kontrak.
“Semula kita (siapkan) dua skenario dalam produksi yaitu 7,5 MTPA
ditambah 474 MMSCFD. Skenario kedua adalah 9,5 MTPA dan tambah150 MMSCFD. Kita
akan lakukan satu pre-FEED, yang kita pilih adalah yang setelah 3 bulan kita
melakukan market review siapa yang mengambil gas 474 MMSCFD,” kata Arcandra.
Wamen menginginkan pembeli gas pipa ini tidak terbatas pada Head of
Agreement (HoA) saja, tetapi terikat dalam bentuk kontrak. Apabila dalam waktu
tiga bulan ini tidak berhasil diperoleh pembeli gas sebanyak 474 MMSCFD, maka
Pemerintah akan kembali kepada opsi dimana gas pipa untuk industri dalam negeri
yang sebesar 150 MMSCFD.
“Nanti kontraknya seperti apa, sedang kita lihat. Sehingga nanti 474
MMSCFD itu bukan hanya sekedar Head Of Agreement (karena) nanti bisa berubah.
Kita tidak mengharapkan seperti itu karena ini produksi besar. Kalau tidak
sampai 474 MMSCFD, maka kita akan balik ke 150 MMSCFD,” jelas Arcandra.
Sebagai informasi, Kontrak kerja sama Blok Masela telah ditandatangani
oleh PT Inpex Masela Limited dan Shell Upstream Overseas Services pada 16
November 1998 dan berlaku hingga tahun 2028. PoD pertama telah ditandatangani
tahun 2010. Pada tahun 2014, diajukan revisi PoD pertama di mana kapasitas
produksi diusulkan menjadi 7,5 MTPA secara terapung dari sebelumnya 2,5 MTPA,
setelah Inpex melakukan pengeboran dan diidentifikasi cadangannya jauh lebih
besar yaitu 10,37 TCF. Namun, di awal tahun 2016 silam, Presiden Joko Widodo
meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat
(onshore).Oleh karena itu, harus dilakukan perhitungan ulang.
Sumber: Ditjen Migas
No comments:
Post a Comment