Sudirman Said. Foto Ist. |
JAKARTA, Dalam rapat kerja
dengan Komisi VII DPR, Rabu (8/6), Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan
postur anggaran RKA-KL RAPBN-P tahun
2016 Kementerian ESDM yang terdiri dari penghematan atau pemotongan anggaran Rp
825,1 miliar, penambahan hibah luar negeri sebesar Rp 3,1 miliar dan pergeseran
pagu antar program. Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian ESDM yang semula
Rp 8,563 triliun menjadi Rp 7,741 triliun.
Sudirman menjelaskan, penghematan anggaran belanja sebesar Rp 825,1
miliar ini berdasarkan Inpres No 4 tahun 206 tentang langkah-langkah
penghematan dan pemotongan belanja K/L dalam rangka pelaksanaan APBN tahun
anggaran 2016 dan Surat Menkeu No S-377/MK.02/2016 tanggal 13 Mei 2016 bahwa
anggaran belanja Kementerian ESDM tahun 2016 dihemat sebesar Rp 771,9 miliar
bersumber dari rupiah murni. Selanjutnya, sesuai dengan Surat Menkeu No
S-407/MK/02/2016 tanggal 24 Mei 2016 bahwa anggaran belanja Kementerian ESDM
kembali dihemat sebesar Rp 53,3 miliar bersumber dari PNBP.
Penghematan anggaran belanja rupiah murni sebesar Rp 771,9 miliar
tersebut, lanjut Menteri ESDM, berasal dari output cadangan pada Ditjen Migas
Rp 672,4 miliar, BPSDM Rp 16,4 miliar dan BPH Migas Rp 52,7 miliar. Selain itu,
dana blokir pada Badan Litbang Rp 29 miliar dan Ditjen Migas Rp 1,3 miliar.
“Sementara penghematan anggaran belanja PNBP sebesar Rp 53,3 miliar berasal
dari Ditjen Minerba,” tambahnya.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga mendapatkan tambahan anggaran
berupa hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk kegiatan lanjutan Clean Stove
Initiative pada unit Ditjen EBTKE sebesar Rp 3,1 miliar.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, selain pemotongan dan penambahan
anggaran belanja, untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran belanja Kementerian
ESDM, dilakukan pergeseran antar program atau optimalisasi atas sisa-sisa
kontrak atau kegiatan yang tidak termanfaatkan untuk dimanfaatkan bagi belanja
prioritas Kementerian ESDM. Optimalisasi sebesar Rp 115,8 miliar ini, berasal
dari Ditjen Migas sebesar Rp 24,6 miliar, Ditjen Ketenagalistrikan Rp 1,3
miliar, Setjen DEN Rp 2,3 miliar, Badan Litbang Rp 20,4 miliar, BPSDM Rp 10
miliar, Badan Geologi Rp 20,7 miliar dan Ditjen EBTKE Rp 36,5 miliar.
"Seluruh pos optimalisasi berasal
dari biaya operasional sehingga diharapkan tidak mengganggu pelayanan kita
kepada publik dalam membangun infrastruktur," tambahnya.
Anggaran hasil optimalisasi tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pada
Ditjen Minerba Rp 83,2 miliar yaitu mengembalikan kegiatan yang sebelumnya
dipotong bersumber PNBP sebesar Rp 53,3 miliar dan kegiatan-kegiatan baru Rp
29,9 miliar yang antara lain digunakan untuk pembinaan fungsional inspektur
tambang dan kegiatan pengawasan pertambangan.
Sedangkan sisa anggaran optimalisasi Rp 32,6 miliar digunakan oleh
Setjen ESDM untuk pembentukan Badan Pengelola Migas Aceh dan pembiayaan Komite
Eksplorasi Nasional serta kegiatan lainnya.
Sumber: Ditjen Migas
No comments:
Post a Comment