![]() |
Presiden Jokowi menyampaikan arahan tentang dana desa pada Rakornas
Pengawasan Intern Pemerintah 2017, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5).
(Foto: Humas/Agung)
|
JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah terus
menaikkan alokasi anggaran untuk Dana Desa. Tahun 2015 sebesar Rp20 triliun,
tahun 2016 sebesar Rp47 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp60 triliun.
“Meningkatnya sangat besar sekali. Tetapi hati-hati mengelola uang
sebesar ini juga tidak mudah,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan
pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah 2017, di
Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5) siang.Presiden mengingatkan kepada para Kepala
Desa, uang Rp60 triliun itu tidak sedikit. Bisa menjadikan desa baik, tapi juga
bisa menjadikan kepala desa menjadi tersangka kalau tidak baik cara-cara
pengelolaannya.
“Saya berharap aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) bisa
mengawal, mengawasi, mengecek, mengontrol, agar nanti ada output dan outcome
yang baik, ada outcome,” ujar Presiden.
Untuk itu, Presiden Jokowi mengharapkan agar dibangun sebuah aplikasi
sistem keuangan desa yang simpel, yang sederhana.
“Yang paling penting simpel tapi gampang dicek, gampang dikontrol,
gampang diawasi. Prinsipnya begitu. Tidak perlu laporan bertumpuk-tumpuk tapi
uangnya hilang entah untuk apa,” tutur Presiden.
Aplikasi sistem keuangan desa ini, dinilai Presiden Jokowi, penting
sekali untuk segera diimplementasikan, sehingga ada transparansi, ada
pertanggungjawaban yang betul-betul konkret, riil.
Tidak hanya di tulisan, lanjut Presiden, tapi di lapangannya juga kelihatan. Tidak
hanya pelaporan tapi konkret bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Keinginan kita ke sana. Orientasi kita jangan orientasi prosedur,
harus berubah orientasi kita adalah orientasi hasil,” tutur Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, sekarang itu bukan negara kuat mengalahkan negara
lemah. Bukan negara besar mengalahkan negara kecil, tapi negara yang cepat akan
mengalahkan negara yang lambat.
“Inilah yang harus kita perangi, yang harus kita selesaikan. Kalau kita
masih bertele-tele, masih berbelit-belit, jangan harap kita memenangkan
pertarungan antar negara,” ujar Presiden.
Untuk itu, Presiden mengingatkan agar Kepala Desa menerapkan sebuah sistem, menginformasikan kepada
masyarakat uangnya dapat berapa, pendapatan asli desa (PAD) nya berapa.
“Dibuka semuanya, rakyat diajak bicara, rakyat diajak berpartisipasi
untuk membangun desanya. Seperti itulah Kepala Desa yang kita kehendaki,” tutur
Presiden Jokowi seraya menambahkan, uangan menjadi Kepala Desa yang ketika
mendapat Dana Desa diam saja. Digunakan untuk apa, diam saja.
Presiden menegaskan, seluruh Kepala Desa harus menginformasikan berapa
APBD desanya, berapa PAD desanya, berapa Dana Desa yang diterima oleh setiap
desa itu. Ia mengingatkan, akyat harus tahu, sehingga nanti penggunaannya
betul-betul sesuai dengan yang dikehendaki oleh rakyat.
Presiden berharap, seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
mengawasi dana-dana, anggaran-anggaran, tidak hanya Dana Desa, tapi seluruh
angaran yang sudah dikeluarkan APBN dan APBD kita, sehingga betul-betul
bermanfaat bagi rakyat.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan KPK, wakil dari aparat pengawasan
intern pemerintah daerah di seluruh Indonesia, APIP K/L yang terkait dengan
pelaksanaan kebijakan pembangunan desa, 13 Bupati yang didampingi oleh 26
Kepala Desa yang telah menunjukan pengelolaan keuangan desa yang lebih menonjol
dibanding daerah lain.
Selain itu tampak pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,
Mensesneg Pratikno, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri
Desa dan PDTT Eko Sanjoyo, pimpinan KPK Alexander Marwata, dan Kepala BPKP
Ardan Adiperdana. (Humas Setkab RI)
No comments:
Post a Comment