Thursday, 10 June 2021

Wakapolsek Pangkalansusu Meninggal Dunia

Almarhum Azeman saat mau dievakuasi dari ruang kerjanya. Foto Ist.

Pangkalansusu, Telukharunews - Wakil Kepala Kepolisian Sektor Pangkalansusu Resort Langkat, Iptu Azeman (52) meninggal dunia di ruang kerjanya pada Senin, 07 Juni 2021. 

Pada Senin siang Azeman diketahui berada di ruang kerjanya oleh petugas piket jaga untuk permisi makan siang, tapi yang bersangkutan terlihat tertidur nyenyak. Petugas piket itu tidak berani mengganggunya. 

Ketika petugas Polsek yang masuk pada sore hari juga masih melihat waka dalam posisi tertidur nyenyak. Ketika dibangunkan, ternyata Azeman sudah meninggal dunia dan tubuhnya sudah kaku. 

Anggota polsek itu lalu menghubungi petugas Puskesmas Beras Basah untuk mengecek kondisi Iptu Azeman. Ternyata begitu dilihat, Azeman sudah tidak bernafas lagi. 

Selanjutnya almarhum dibawa ke rumah sakit Pertamina Pangkalan Brandan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akhirnya Iptu Azeman dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung. 

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham kepada pers membenarkan, bahwa Waka Polsek Iptu Azeman meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya sejak lama. “Sesuai dengan riwayat penyakitnya yang sebelumnya berobat jalan dan komsumsi obat. Tiba-tiba penyakit jantungnya kumat,” jelasnya. Almarhum meninggalkan seorang Istri dan dua orang anak. ***

Wednesday, 14 April 2021

Siklon Tropis SURIGAE dekat Palau. Foto Google Earth/THNews
 

Telukharunews - Berdasarkan hasil pengamatan Telukharunews pada Rabu, 14 April 2021 pukul 08:48 WIB dapat diketahui posisi Siklon Tropis Surigae berada di dekat koordinat 8° 9'49.20" Lintang Utara dan 137°10'3.32" Bujur Timur, masuk ke wilayah Malekeok, Palau di atas Samudera Pasifik Barat bergerak ke arah Baratlaut menjauhi wilayah Indonesia.

Sementara menurut data yang dikutip dari laman resmi BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) yang dikeluarkan oleh Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC) Jakarta dalam Buletin Informasi Siklon Tropis pada Selasa, 13 April 2021 pukul 21:23 WIB menginformasikan bibit Siklon Tropis 94W memberikan dampak terhadap cuaca di Indonesia berupa :

- Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat/petir serta angin kencang di wilayah Kalimantan Utara, kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. 

-Tinggi Gelombang 1.25-2.5 meter berpeluang terjadi di  Laut Sulawesi bagian tengah - timur, Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, Perairan Kep. Sitaro, Perairan Bitung - Likupang, Perairan utara Kep. Halmahera, Laut Halmahera, Samudra Pasifik utara Halmahera, Perairan utara Raja Ampat, Perairan Selatan Biak, Teluk Cendrawasih, Perairan Jayapura - Sarmi.

-Tinggi Gelombang 2.5-4.0 meter berpeluang terjadi di Perairan Manokwari, Perairan Utara Biak, Samudra Pasifik Utara Papua Barat.

-Tinggi Gelombang 4.0-6.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Pasifik utara Papua.  (fi)

 

 

Saturday, 10 April 2021

Gempabumi 6.0 Magnitudo Getarkan Sebagian Jawa Timur

Foto: USGS

Telukharunews - Menurut USGS National Earthquake Information Center, PDE dalam situs resminya mengabarkan pada Sabtu, 10 April 2021 pukul 14:00:17 (UTC+07:00) telah terjadi gempabumi berkekuatan 6,0 magnitudo yang berlokasi di koordinat 8.562° Lintang Selatan dan 112.519° Bujur Timur 44 km sebelah Selatan-Barat Daya kota Gongdanglegi Kulon. Pusat gempa berada di dasar laut pada kedalaman 82,3 km.

USGS juga melaporkan getaran gempa masing-masing dirasakan (V MMI) di kota Gombangan, Kraja Srigonco, Krajan Rejosari, Banturkrajan, Sumberkertokrajan dan di kota Sumbergesing Wetan. Sedangkan IV MMI masing-masing dirasakan di kota Malang, Jember, Surabaya dan Situbondo.

Sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika pada Sabtu, 10 April 2021 pukul 14:00:15 WIB melaporkan telah gempabumi berkekuatan 6,7 magnitudo berlokasi di koordinat 8.95 Lintang Selatan dan 112.48 Bujur Timur. Pusat gempa berada di dasar laut pada kedalaman 25 km berjarak 90 km sebelah Barat Daya Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Getaran gempa dirasakan V MMI di Kota Turen dan Kumajang. IV MMI masing-masing dirasakan di kota Karangkates, Malang dan Blitar. III-IV MMI dirasakan di Kediri, Trenggalek dan Jombang. Sedang di Nganjuk, Nganjuk, Ponorogo, Madiun, Yogyakarta, Ngawi, Lombok Barat, Mataram, Kuta, Jimbaran dan Denpasar  masing-masing dirasakan III MMI. (fi)

Tuesday, 17 November 2020

Tahun 2020 umur cadangan minyak adalah 9,4 tahun

Suasana dalam RDP Ditjen Migas-Komisi VII DPR RI. Foto: Ditjen Migas

JAKARTA, (Telukharunews) Dirjen Migas dalam rapat perdana dengan Komisi VII DPR, Senin (16/11) menyatakan, cadangan migas nasional perlu terus ditingkatkan dengan menambah angka Proven dan meningkatkan umur cadangan migas. Pada tahun 2020 umur cadangan minyak adalah 9,4 tahun dan gas bumi adalah 17,7 tahun.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin itu membahas kebijakan upstream, midstream dan downstream sektor minyak dan gas bumi.

Dalam rapat itu juga disebutkan, peningkatan cadangan migas diarahkan dengan memanfaatkan potensi besar dari 128 cekungan sedimen yang ada dengan 68 diantaranya belum dieksplorasi. Terdapat 20 cekungan berproduksi, 27 cekungan dibor dengan penemuan, 13 cekungan dibor tanpa penemuan dan 68 cekungan yang belum dieksplorasi.

Sedangkan peningkatan produksi migas dilakukan dengan beberapa program rutin dan terobosan, yaitu program work routine seperti infill drilling/step out pada lapangna eksisting dan work over/well service. Selain itu dilakukan pula percepatan transformasi resources menjadi produksi, dengan mempercepat POD baru dan POD pending, melakukan commercial exercise dengan split adjustment, tax incentive dan investment credit.

"Program peningkatan produksi juga dilakukan dengan penggunaan Enhanced Oil Recovery (EOR) seperti chemical EOR, CO2 Injection dan steamflood," jelasnya.

Untuk meningkatkan investasi di kegiatan usaha hulu migas, upaya yang dilakukan antara lain di penawaran wk migas, pemberian insentif fiskal/non-fiskal dan peningkatan kualitas dan ketersediaan data migas.

Penegasan pemberlakuan bentuk Kontrak Kerja Sama (KKS) dan fleksibilitas opsi bentuk KKS dilakukan dengan penerbitan Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 12 Tahun 2020. "Diharapkan hal ini dapat meningkatkan minat investor setelah sebelumnya hanya diberikan opsi KKS skema gross split. Selain itu dibuat term & condition kontrak yang menarik seperti split bagi hasil bagian kontraktor yang menarik, luasan wilayah kerja di masa eksplorasi, dan insentif investasi," ujar Tutuka.

Pemerintah juga memberikan fasilitas perpajakan pada KKS cost recovery maupun gross split melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Selain itu pemerintah telah menghapuskan ketentuan pengenaan biaya pemanfaatan atas Barang Milik Negara (BMN) eks terminasi melalui PMK Nomor 140 Tahun 2020.

Pengelolaan energi diarahkan menuju peningkatan akses energi secara merata dengan harga terjangkau dan tata kelola penyediaan energi yang lebih efisien. Untuk mendukung hal tersebut, penyediaan gas bumi harus diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan domestik dan mengurangi ekspor secara bertahap.

"Gas bumi tidak lagi dianggap sebagai komoditas ekspor semata tetapi sebagai modal pembangunan nasional. Penggunaan gas bumi domestik diprioritaskan untuk transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, pembangkit listrik dan industri berbahan bakar gas," jelasnya.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan gas bumi pada sektor kelistrikan, industri, pupuk dan petrokimia melalui kebijakan alokasi gas untuk domestik dan harga yang kompetitif agar tercipta multiplier effect yang lebih besar, yaitu penurunan subsidi listrik dan pupuk dan meningkatnya daya saing industri, dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah juga mendukung pertumbuhan pemanfaatan gas pada proyek-proyek dengan kebutuhan gas besar seperti rencana pemanfaatan gas untuk lifting, pembangunan kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) maupun Grass Root Refinary (GRR), serta pembangunan pabrik methanol.

Lebih lanjut Dirjen Migas menjelaskan, peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik juga akan diikuti dengan meningkatnya investasi untuk pembangunan infrastruktur gas bumi, baik di sektor hulu untuk pengembangan lapangan gas bumi juga di sektor hilir untuk meningkatkan akses pemanfaatan gas bumi. Untuk meningkatkan pasokan gas bumi sampai 2030 Pemerintah terus mendukung rencana pengembangan proyek hulu gas sepert East Sepinggan (Merakes), Berau (Tangguh Train 3), Gebang, Krueng Mane (Jambu Aye Utara), Duyung, Sakakemang, Jindi South Jambi B, Madura Strait, Bulu (Lengo), Kasuri (Asap, Kido, Merah), Ganal & Rapak (IDD) dan Masela (Abadi).

Di samping itu, di sisi hilir Pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi, antara lain ruas transmisi Cirebon-Semarang, ruas transmisi WNTS-Pemping, ruas transmisi KEK Seimangke-Dumai, konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas alam, serta pembangunan fasilitas LNG di Jawa Bagian Tengah dan Timur maupun infrastruktur LNG untuk kelistrikan.

Pemerintah juga terus mengupayakan meningkatkan akses masyarakat terhadap energi bersih yang lebih murah melalui program jaringan gas untuk rumah tangga (jargas). Hingga akhir 2019, jargas nasional yang terbangun sebanyak 537.936 SR, di mana jargas yang dibangun dengan dana APBN mencapai 400.269 SR dan non APBN 137.667 SR.

Selain jargas, Pemerintah juga melaksanakan Program Konversi BBM ke BBG melalui Pembagian Konverter Kit untuk Nelayan dan Petani Sasaran. Hingga akhir tahun 2019 telah dibagikan 60.859 paket konkit nelayan. Paket konkit nelayan berjumlah1.000 paket untuk petani sasaran. Di tahun 2020 sudah dianggarkan 25.000 paket konkit nelayan dan 10.000 paket konkit petani. Pada tahun depan direncanakan sebanyak masing-masing 28.000 paket.

RDP ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain Komisi VII DPR mendesak Dirjen Migas untuk fokus melakukan eksplorasi lapangan minyak baru dan membenahi kebijakan serta tata niaga hulu dan hilir migas melalui penataan peraturan perundang-undangan termasuk revisi UU Migas.

Dirjen Migas juga diminta untuk menyusun roadmap penggunaan gas bumi produksi dalam negeri dan impor tambahan sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik, industri pupuk dan industri lainnya.

Untuk mengurangi impor LPG, Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE didorong untuk memanfaatkan batubara menjadi gas dimethyl ether (DME) sebagai pengganti LPG dalam rangka pengurangan LPG. (editor fipa)