Foto: Ditjen Migas |
JAKARTA, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Ditjen
Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan
Kedutaan Besar Norwegia bekerja sama menyelenggarakan Indonesia-Norway Energy
Workshop. Workshop ini merupakan bentuk upaya Pemerintah untuk meningkatkan
kerjasama sektor energi antara Indonesia dan Norwegia.
Dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut, Wakil Menteri Energi
Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan bahwa kerjasama ini
menandai semakin menguatnya hubungan di sektor energi antara Indonesia dan
Norwegia melalui kerjasama antara Kementerian ESDM dan Kedutaan Besar Norwegia
di Jakarta.
“Indonesia saat ini berada dalam pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Pergeseran paradigma dari energi sebagai komoditas menjadi energi sebagai
penggerak pertumbuhan ekonomi harus diikuti oleh reformasi di industri minyak
dan gas bumi (migas),” papar Arcandra.
Workshop ini mengagendakan dua sektor, yaitu terkait minyak dan gas
(migas) dan energi baru terbarukan. Workshop di sektor migas mengangkat tema
"Deepwater Development: Commercial and Technology Challenges".
Workshop sektor migas akan membahas berbagai tantangan di sisi komersial dan
tantangan dalam mengembangkan lapangan laut dalam Indonesia mengingat bahwa
sektor hulu migas Indonesia memiliki potensi yang signifikan.
Tema tersebut dipilih mengingat banyak perusahaan migas internasional
yang masih menaruh minat tinggi untuk berpartisipasi dalam upaya eksplorasi
hulu migas Indonesia terutama laut dalam dan wilayah timur Indonesia. Norwegia
juga merupakan mitra yang tepat dalam menyelenggarakan workshop ini, mengingat
sejarah panjang negara ini dalam mengembangkan industri migas di negaranya.
Indonesia membutuhkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan Norwegia dalam
upaya meningkatkan produksi dari lapangan laut dalam.
"Kami saat ini bekerja keras untuk menarik lebih banyak investor
untuk bekerja sama dengan kami untuk mengeksplorasi, meningkatkan produksi,
serta mengembangkan infrastruktur energi. Kita perlu menjamin bahwa di masa
depan, masih akan memiliki kesempatan untuk menikmati apa yang kita miliki saat
ini atau bahkan lebih baik. Kita perlu memastikan minyak dan gas untuk
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan membuka investasi baru,” papar
Arcandra.
Arcandra juga menjelaskan bahwa, Pemerintah telah menyederhanakan
peraturan migas dari 104 menjadi 6. Di sisi hulu, Pemerintah telah merevisi
skema Cost Recovery menjadi skema Gross Split.
“Pergeseran dari skema Cost Recovery ke skema Gross Split menawarkan
kepastian, penyederhanaan dan efisiensi. Gross Split menawarkan kepastian
bisnis kepada investor karena parameter dalam split lebih transparan dan
terukur. Parameter ini didasarkan pada karakteristik lapangan dan kompleksitas
dalam pengembangan dan produksi. Skema Gross Split didasarkan pada 13 komponen
termasuk 10 komponen variabel dan 3 komponen progresif. Di antara
komponen-komponen ini adalah lokasi lapangan, baik darat atau lepas pantai,
kedalaman, serta infrastruktur yang ada,” ujar Arcandra.
Arcandra menambahkan bahwa, pada tahun 2014 dan 2015, tidak satupun
wilayah kerja yang ditawarkan diambil. Pada 2017, 5 dari 10 wilayah kerja
diambil. Minggu lalu juga telah ditandatangani implementasi skema Gross Split
dalam penandatanganan kontrak wilayah kerja Andaman I dan Andaman II sebagai
wilayah kerja lepas pantai.
“Indonesia memiliki peluang pasar yang menarik di sektor minyak dan gas
serta energi bersih. Kami berharap dapat memperkuat kerjasama di sektor energi
Indonesia, baik dari sisi Pemerintah maupun Swasta,” papar H.E. Vegard Kaale,
Duta Besar Norwegia.
Industri energi selalu menghadapi tantangan dan tren terbaru. Norwegia
telah menjadi mitra yang baik bagi Indonesia terutama dalam hal pertukaran
teknologi dan keahlian. Diharapkan, acara ini akan menjadi peluang yang baik
bagi Pemerintah, swasta, serta ahli sektor energi, baik dari Indonesia maupun
Norwegia untuk membahas tren dan tantangan. Keterlibatan antara perusahaan
Indonesia dan Norwegia di sektor energi akan membantu percepatan pengembangan
energi di Indonesia dan juga pertumbuhan bisnis di kedua negara. (Ditjen Migas)