Sunday 30 January 2011

Ribuan Massa Unjukrasa di PT Jaya Baru Pratama



Oleh : Freddy Ilhamsyah PA

Ribuan warga yang tergabung dalam wadah Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia Teluk Aru, Kabupaten Langkat menggelar aksi demonstrasi di luar lokasi pabrik kelapa sawit PT Jaya Baru Pertama (JBP) yang diramaikan dengan belasan spanduk berisi tulisan berbagai tuntutan, diantaranya meminta agar pimpinan PT JBP segera ditangkap karena telah merampas hak hak rakyat bangsa Indonesia, Kamis (27/1).

Untuk mengantisipasi massa yang ingin menerobos masuk ke lokasi pabrik dan kemungkinan akan terjadinya tindakan anarkis, ratusan polisi Sabhara dan Brimob dibantu anggota Koramil setempat siaga di lokasi unjukrasa.

Dalam orasinya, juru bicara Aliansi itu dengan lantang melalui pengeras suara menyebutkan “Kami berjuang sesuai dengan UUPA No 5 Tahun 1960, dan kami akan segera mengeksekusi tanah yang dikuasasi oleh PT JBP sesuai dengan tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia, dan minta kepada pemerintah agar hak rakyat dikembalikan kepada rakyat. Kami hadir disini bukan diupah, tapi perjuangan yang murni, sembari berteriak demi rakyat kami rela ‘mengorbankan nyawa’,” ujar mereka.

Massa yang telah menginap beberapa malam dalam ratusan tenda plastik di lokasi perkebunan sawit PT JBP akhirnya meninggalkan TKP sambil melakukan longmarch bersama lima truk yang dipadati massa menuju ke Kantor Camat Pangkalansusu sambil menyanyikan lagu lagu perjuangan untuk memompa spirit massa.

Prosedur Hukum

Tuntutan aliansi kaum tani ini sebelumnya telah disampaikan secara tertulis sesuai dengan suratnya No.16/ASKATISTA/SPPPPL/I/2011 tertanggal 24 Januari 2011 yang ditujukan kepada Ka.Polres Langkat, Ka.Polsek Pangkalansusu, Ka.Polsek Pangkalan Brandan dan Ka.Polsek Besitang, yang ditembusannya diteruskan Danramil Pangkalansusu, Brandan Barat, Koramil Besitang, dan Polda Sumatera Utara, perihal surat permohonan perlindungan dan pengamanan dalam pengambilalihan lahan perkebunan kelapa sawit PT JBP.

Sementara itu, Humas PT JBP, Sugito Subandi saat dikonfirmasi Pers terkait aksi unjuk rasa ribuan massa itu mengatakan, aksi unjukrasa ini telah mengganggu aktivitas karyawan bahkan pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini tidak dapat beroperasi sehingga dampaknya merugikan perusahaan yang sangat besar. Bayangkan, kata dia, ratusan ton tandan buah segar (TBS) yang seyogianya masuk hari ini ke pabrik, tapi akibat unjuk arasa ini TBS tersebut menjadi tertahan dan tidak bisa diolah.

Menanggapi tuntutan massa, Sugito mengatakan, pihaknya dalam menyelesaikan maslaah ini tetap berperinsip upaya penegakan hukum. “Jika masyarakat menganggap ada hak hak mereka di lokasi perusahaan PT JBP ini, silahkan menempuh jalur hukum,”ujarnya, sambil memberikan selebaran Surat Jawaban Manajemen Perusahaan No. 694/RB/SK/I/2011 Tgl. 26 Januari 2011 melalui kuasa hukum PT JBP, Law Office H. Refman Basri, SH, MBA – Zulehairi, SH & Rekan yang ditandatangani oleh penasehat hukum tetap PT JBP, H.Refman Basri, SH.MBA Cs.

Di dalam surat yang ditujukan kepada pengurus Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia Sewilayah Teluk Aru diantaranya menjelaskan, bhwa surat Aliansi yang meminta pengambil alihan lahan perkebunan milik PT JBP sangat keliru dan tidak berdasarkan hukum (UUPA No.5 tahun 1960) serta apabila memaksakan kehendak, maka saudara saudara telah melakukan tindak pidana umum dan atau khususnya tindak pidana di bidang perkebunan sesuai dengan Pasal 21 Jo. Pasal 47 UU No.18 Tahun 2004 tentang perkebunan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Bahwa izin-izin yang dimiliki oleh PT JBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sugito.

Surat izin yang telah dimiliki oleh PT JBP adalah: Izin Usaha Perdagangan No.3071/3059/32429/1.01/0501 tertanggal 22 Juli 2010; Izin Tempat Usaha (SK Bupati Langkat No.5113.470/SK/SITU/2002 tgl 12 Juni 2002); Tanda Daftar Perusahaan No.02.12.1.51.00456 tanggal 30 Desember 2005; Izin Gangguan/HO No.660-02/SK/Tahun 2008 Tgl. 18 Februari 2008 dari Bupati Langkat; Izin Lokasi Untuk Keperluan Kelapa Sawit (SK Bupati Langkat No.525.26-16/K/2010 Tgl 26 April 2010); Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) Komoditas Kelapa Sawit (SK Bupati Langkat No.525.26-17/K/2010 Tgl 26 April 2010); dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan Tahun 2010.

Butet sedang berorasi menyampaikan tuntutan warga.
Butet saat melakukan orasi menyampaikan tuntutan atas hak tanah yang dikuasai PT JBP

Demo Ke Kantor Bupati Langkat

Tidak puas melaku aksi demonstrasi di lokasi perkebunan kelapa sawit PT JBP, massa Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia Sewilayah Teluk Haru, Kabupaten Langkat kembali akan berunjukrasa ke kantor Bupati Langkat, Selasa (1/2) dengan kekuatan massa sekitar 6000 orang. Demikian dikatakan salah seorang Devisi Advokasi Aliansi Kaum Tani itu, Butet kepada Pers, Jumat (28/1) di sele sela kesibukannya saat sebelum pengunjukrasa membubarkan diri.

Dalam tuntutannya di Pemlab Langkat mereka akan melakukan unjuk rasa meminta Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD atas nama rakyat agar segera merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menerapkan seutuhnya pelaksanaan amanat UUPA No.5 Tahun 1960 di Kabupaten Langkat.

Menurut Butet, perjuangan Aliansi Kaum Tani akan terus dilakukan hingga tegaknya Undang undang pokok agraria secara khusus di bumi Langkat dan umumnya di Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Dikatakan, unjuk rasa berikutnya, Selasa (1/2) mereka akan melakukan unjuk rasa meminta Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD atas nama rakyat agar segera merekomendasikan pelaksanaan amanat UUPA No.5 Tahun 1960 kepada Pemerintah Pusat.

“Jika pemerintah tidak mendukung UUPA No.5 tahun 1960 tersebut, berarti Pemerintah Kabupaten Langkat dianggap telah melakukan penghianatan terhadap kemerdekaan bangsa Indonesia.” Sebab amanat UUPA tersebut bertujuan untuk kemudahan dan kemakmuran rakyat”, ujar Butet.

Disinggung apa dasar Aliansi Kaum Tani meminta agar mengeksekusi serta pengambilalihan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Jaya Baru Pertama ? Butet menjelaskan, penguasaan lahan oleh PT JBP secara ranah hukum merupakan penguasaan illegal. Sebab, dalam Undang- undang ada disebutkan bahwa seseorang atau badan hukum yang menguasai sebidang tanah atau bangunan harus terlebih dahulu mengantongi izin HGU, Hak Pakai, Hak Milik dan Hak Guna Bangunan.***

PT JAYA BARU PRATAMA DISERBU RIBUAN PENDEMO



Oleh : Freddy Ilhamsyah PA

Ribuan warga yang tergabung dalam wadah Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia Teluk Aru, Kabupaten Langkat menggelar aksi demonstrasi di luar lokasi pabrik kelapa sawit PT Jaya Baru Pertama (JBP) di Desa Sei Meran, Pangkalansusu yang diramaikan dengan belasan spanduk berisi tulisan berbagai tuntutan, diantaranya meminta agar pimpinan PT JBP segera ditangkap karena telah merampas hak rakyat bangsa Indonesia, Kamis (27/1).

Untuk mengantisipasi massa yang ingin menerobos masuk ke lokasi pabrik dan kemungkinan akan terjadinya tindakan anarkis, ratusan polisi Sabhara dan Brimob dibantu anggota Koramil setempat siaga di lokasi unjukrasa.

Dalam orasinya, juru bicara Aliansi itu dengan lantang melalui pengeras suara menyebutkan “Kami berjuang sesuai dengan UUPA No 5 Tahun 1960, dan kami akan segera mengeksekusi tanah yang dikuasasi oleh PT JBP sesuai dengan tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia, dan minta kepada pemerintah agar hak rakyat dikembalikan kepada rakyat. Kami hadir di sini bukan diupah, tapi perjuangan yang murni, sembari berteriak demi rakyat kami rela ‘mengorbankan nyawa’,” ujar mereka.

Massa yang telah menginap beberapa malam dalam ratusan tenda plastik di lokasi perkebunan sawit PT JBP akhirnya meninggalkan TKP sambil melakukan longmarch bersama lima truk yang dipadati massa menuju ke Kantor Camat Pangkalansusu sambil menyanyikan lagu lagu perjuangan untuk memompa spirit massa.

Prosedur Hukum

Tuntutan aliansi kaum tani ini sebelumnya telah disampaikan secara tertulis sesuai dengan suratnya No.16/ASKATISTA/SPPPPL/I/2011 tertanggal 24 Januari 2011 yang ditujukan kepada Ka.Polres Langkat, Ka.Polsek Pangkalansusu, Ka.Polsek Pangkalan Brandan dan Ka.Polsek Besitang, yang ditembusannya diteruskan Danramil Pangkalansusu, Brandan Barat, Koramil Besitang, dan Polda Sumatera Utara, perihal surat permohonan perlindungan dan pengamanan dalam pengambilalihan lahan perkebunan kelapa sawit PT JBP.

Sementara itu, Humas PT JBP, Sugito Subandi saat dikonfirmasi Pers terkait aksi unjuk rasa ribuan massa itu mengatakan, aksi unjukrasa ini telah mengganggu aktivitas karyawan bahkan pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini tidak dapat beroperasi sehingga dampaknya merugikan perusahaan yang sangat besar. Bayangkan, kata dia, ratusan ton tandan buah segar (TBS) yang seyogianya masuk hari ini ke pabrik, tapi akibat unjuk arasa ini TBS tersebut menjadi tertahan dan tidak bisa diolah.

Menanggapi tuntutan massa, Sugito mengatakan, pihaknya dalam menyelesaikan maslaah ini tetap berperinsip upaya penegakan hukum. “Jika masyarakat menganggap ada hak hak mereka di lokasi perusahaan PT JBP ini, silahkan menempuh jalur hukum,”ujarnya, sambil memberikan selebaran Surat Jawaban Manajemen Perusahaan No. 694/RB/SK/I/2011 Tgl. 26 Januari 2011 melalui kuasa hukum PT JBP, Law Office H. Refman Basri, SH, MBA – Zulehairi, SH & Rekan yang ditandatangani oleh penasehat hukum tetap PT JBP, H.Refman Basri, SH.MBA Cs.

Di dalam surat yang ditujukan kepada pengurus Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia Sewilayah Teluk Aru diantaranya menjelaskan, bhwa surat Aliansi yang meminta pengambil alihan lahan perkebunan milik PT JBP sangat keliru dan tidak berdasarkan hukum (UUPA No.5 tahun 1960) serta apabila memaksakan kehendak, maka saudara saudara telah melakukan tindak pidana umum dan atau khususnya tindak pidana di bidang perkebunan sesuai dengan Pasal 21 Jo. Pasal 47 UU No.18 Tahun 2004 tentang perkebunan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Bahwa izin-izin yang dimiliki oleh PT JBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sugito.
Butet saat menyampaikan orasi di lokasi PT Jaya Baru Pratama Pangkalansusu

Surat izin yang telah dimiliki oleh PT JBP adalah: Izin Usaha Perdagangan No.3071/3059/32429/1.01/0501 tertanggal 22 Juli 2010; Izin Tempat Usaha (SK Bupati Langkat No.5113.470/SK/SITU/2002 tgl 12 Juni 2002); Tanda Daftar Perusahaan No.02.12.1.51.00456 tanggal 30 Desember 2005; Izin Gangguan/HO No.660-02/SK/Tahun 2008 Tgl. 18 Februari 2008 dari Bupati Langkat; Izin Lokasi Untuk Keperluan Kelapa Sawit (SK Bupati Langkat No.525.26-16/K/2010 Tgl 26 April 2010); Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) Komoditas Kelapa Sawit (SK Bupati Langkat No.525.26-17/K/2010 Tgl 26 April 2010); dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan Tahun 2010.

Demo Ke Kantor Bupati Langkat

Tidak puas melaku aksi demonstrasi di lokasi perkebunan kelapa sawit PT JBP, massa Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia Sewilayah Teluk Haru, Kabupaten Langkat kembali akan berunjukrasa ke kantor Bupati Langkat, Selasa (1/2) dengan kekuatan massa sekitar 6000 orang. Demikian dikatakan salah seorang Devisi Advokasi Aliansi Kaum Tani itu, Butet kepada Pers, Jumat (28/1) di sele sela kesibukannya saat sebelum pengunjukrasa membubarkan diri.

Dalam tuntutannya di Pemlab Langkat mereka akan melakukan unjuk rasa meminta Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD atas nama rakyat agar segera merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menerapkan seutuhnya pelaksanaan amanat UUPA No.5 Tahun 1960 di Kabupaten Langkat.

Menurut Butet, perjuangan Aliansi Kaum Tani akan terus dilakukan hingga tegaknya Undang undang pokok agraria secara khusus di bumi Langkat dan umumnya di Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Dikatakan, unjuk rasa berikutnya, Selasa (1/2) mereka akan melakukan unjuk rasa meminta Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD atas nama rakyat agar segera merekomendasikan pelaksanaan amanat UUPA No.5 Tahun 1960 kepada Pemerintah Pusat.

“Jika pemerintah tidak mendukung UUPA No.5 tahun 1960 tersebut, berarti Pemerintah Kabupaten Langkat dianggap telah melakukan penghianatan terhadap kemerdekaan bangsa Indonesia.” Sebab amanat UUPA tersebut bertujuan untuk kemudahan dan kemakmuran rakyat”,ujar Butet.

Disinggung apa dasar Aliansi Kaum Tani meminta agar mengeksekusi serta pengambilalihan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Jaya Baru Pertama ? Butet menjelaskan, penguasaan lahan oleh PT JBP secara ranah hukum merupakan penguasaan illegal. Sebab, dalam Undang- undang ada disebutkan bahwa seseorang atau badan hukum yang menguasai sebidang tanah atau bangunan harus terlebih dahulu mengantongi izin HGU, Hak Pakai, Hak Milik dan Hak Guna Bangunan.-

Tuesday 25 January 2011

SYAFITRI NST JUARA SATU LOMBA KARYA TULIS ESAI HUT PERTAMINA KE 53



Pangkalansusu-Telukharusnews

Setelah melalui seleksi Tim Dewan Juri dari Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Langkat bersama Asrirrais dari Harian Waspada Medan dan Freddy Ilhamsyah PA (mantan staf Humas PT Pertamina EP Pangkalansusu yang juga pemerhati masalah permigasan, dan Redaktur PRESTASI) terhadap 64 karya tulis peserta dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat telah terpilih 10 orang yang berhak masuk ke babak final.

Dari kesepuluh peserta yang mengikuti presentasi hasil karya tulisannya dibarengi sesi tanyajawab yang dilakukan oleh Tim Dewan Juri dan Panpel, E. Candra Peranginangin, Pws Humas PT Pertamina EP Field Pangkalansusu di Aula Pertemuan Gedung Guest House Bukit Khayangan Pangkalansusu, Rabu (8/12), akhirnya terpilih Syafitri Nasution guru SMA Negeri 16 Medan untuk tempat pertama melalui tulisan berjudul “Tantangan Industri Migas di Masa Depan”, Drs. Daniel Pasaribu guru SMA Negeri 5 Medan menempati urutan ke dua dengan judul tulisan “ Migas Untuk Bangsa dan Negara”, Supraba Ikasari, S.Pd, S.Si dari SMA Negeri 11 Medan berada di posisi ketiga dengan tulisan berjudul “Tantangan Industri Hulu Migas di Masa Deapan”.

Sedangkan tulisan “Menyelamatkan Migas Melalui Bangku Sekolah” oleh Syamsul Agus (SMP Negeri 10 Binjai), “Kontribusi Perusahaan Migas Bagi Kemajuan Masyarakat Sekitar Perusahaan” oleh Atika Rizkiya, S.Sos (guru LPPN Batu 100 Pangkalansusu), dan Baharuddin, S.Pd (SMA Darrusa’adah Pangkalansusu) melalui tulisan berjudul “Tantangan Industri Hulu Migas di Masa Depan” masing-masing harus puas berada di posisi Juara Harapan.

Untuk pemenang pertama memperoleh uang tunai sebesar Rp 4 juta. Juara dua mendapat Rp 3 juta, dan juara tiga menerima Rp 2 juta. Sedangkan untuk tiga pemenang Harapan masing-masing memperoleh Rp 500.000,- Selain uang tunai keenam pemenang juga memperoleh piagam penghargaan, dan buku berjudul “Pertamina-Mutasi DNA Powerhouse” yang diserahkan langsung oleh Field Manager PT Pertamina EP Pangkalansusu, Sigit Gunanto di Gedung Petro Ria Bukit Kunci, Jum’at (10/12) disaksikan oleh Camat Pangkalansusu dan undangan lainnya.

Sementara bagi sekolah yang gurunya menjadi juara 1 sampai 3 masing-masing mendapatkan bantuan buku refrensi berbagai disiplin ilmu untuk perpustakaan sekolah senilai Rp 800.000,-


Sebelum menyerahkan hadiah kepada para pemenang, FM Pertamina EP Pangkalansusu, Sigit Gunanto mengharapkan kepada para guru pemenang yang telah memiliki pengetahuan mengenai kegiatan perminyakan dan gas bumi agar dapat menularkan ilmunya kepada para anak didik di sekolah masing-masing. Harapannya supaya para siswa dapat memahami, kenapa kita harus melakukan penghematan pemakaian energi forsil, yaitu BBM. (f1)

Petugas Rumah Sakit Columbia Asia Medan Bentak Wartawan


TelukHaruNews

Petugas Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Henrikston telah membentak wartawan ketika melakukan peliputan peristiwa kebakaran di Power House rumah sakit yang dulu bernama Gleni/Gleneagles, Kamis (23/12).

“Saya tidak tahu ! Ini bukan gudang kami. Ini PLN punya. Mulai dari gembok, kunci, sampai perawatannya, PLN yang mengurusi. Jadi anda-anda tanya sama PLN saja,” ucap Henrikston sambil membentak wartawan yang hendak melakukan peliputan.

Henrikston terkesan menutup-nutupi informasi mengenai musibah yang nyaris membakar rumah sakit tempatnya bekerja. seperti yang dilaporkan wartawan harian Global Medan, Qodrat Al-Qadri, Jumat (24/12).

Selain itu, salah seorang petugas sekuriti rumah sakit itu sempat adu mulut dengan wartawan Mingguan PRESTASI karena dilarang untuk mengabadikan peristiwa kebakaran di power house (rumah genset) yang berada di belakang kiri bangunan induk RS Columbia Asia Jalan Listrik Medan, dan minta agar sang wartawan untuk mengapus gambar yang ada di dalam kamera. Tetapi karena demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan informasi, sang wartawan menolak sambil berlalu dari TKP.

Sementara itu dilaporkan bahwa Ka. Humas RS Columbia Asia, Dewi terkesan arogan dengan menyepelekan koran mingguan, dan mengangungkan koran beken terbitan Medan. Tindakan ini sangat disesalkan oleh sementara kalangan wartawan.

Bukan hanya itu, wartawan harian Global (Jumat,24/12) juga menulis bahwa Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Pemadam Kebakaran, Rahmad Syahzega, mengaku pihaknya merasa dipermainkan mengenai keterangan musibah terbakarnya gudang penyimpan genset di RS Columbia Asia.

“Seumur-umur saya jadi petugas pemadam, baru kali ini ada kejadian pihak rumah sakit memberi keterangan berbelit-belit saat diminta data. Masa mereka tidak tahu mengenai gudang ini, alasannya punya PLN,” ucap Rahmad kecewa

Pasien Mengeluh

Berdasarkan hasil pemantauan TelukHaruNews, banyak pasien yang rawat inap di Rumah Sakit Columbia Asia Medan mengeluh dengan suara bising dan banyaknya debu yang timbul akibat adanya pekerjaan renovasi. Debu tersebut beterbangan di lorong (ruangan) menuju ke kamar bedah yang dilalui pasien yang akan dioperasi.

Menurut salah seorang keluarga pasien yang tidak ingin disebutkan identitasnya, renovasi sih okey-okey saja, tetapi jangan sampai mengganggu kenyaman dan ketenangan pasien yang rawat inap.

“Suara bor dinding sangat berisik saat pasien beristirahat untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Seharusnya pihak rumah sakit mengevakuasi pasien ke lantai lainnya. Sudah bayar mahal untuk kenyamanan, malahan kegaduhan yang kami terima,” keluhnya.

Dokter dan Perawat Teledor

Selain itu ada lagi peristiwa yang fatal dan nyaris mengancam keselamatan pasien karena dokter salah mendianogsa penyakit pasien di lantai 4. Dokter memvonis pasien sebagai menderita jantung bengkak sesuai film hasil CT Scan yang diberikan oleh perawat. Sang dokterpun lantas menulis resep obat untuk dikonsumsikan kepada pasien bersangkutan, sesuai hasil CT scan.

Vonis tersebut tentu membuat pasien dan keluarganya terkejut, karena sejak masuk ke RS Columbia Asia pasien merasa tidak pernah di scan oleh pihak rumah sakit, malah diperlihatkan film hasil CT Scan yang tidak jelas siapa pemiliknya.

Begitu diprotes pihak keluarga pasien yang menyarankan sang dokter untuk melihat kembali film hasil CT Scan itu atas nama siapa. Setelah diteliti, ternyata benar bahwa film hasil CT Scan namanya berbeda dengan nama pasien terkait. Baik dokter maupun sang perawat dengan tanpa beban lantas minta maaf.

Semoga kejadian semacam ini tidak terulang kembali karena dapat membahayakan nyawa pasien akibat keteledoran dokter dan perawat Rumah Sakit Columbia Asia Medan. Imbaunya. (F1)

SYAHRIAL E.SIMANJUNTAK KETUA PPP PANGKALANSUSU (2010-2015)

Pangkalansusu, telukharusnews

Setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya Musancab PPP Kecamatan Pangkalansusu yang dibuka oleh Korwil Langkat-Binjai, Nurul Azhar Lubis di Gedung Serba Guna Pangkalansusu, Jumat (10/12) menetapkan Syahrial Effendi Simanjuntak (41) sebagai Ketua PPP Anak Cabang Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara periode 2010-2015.

Syahrial berhasil mengungguli dua rivalnya, Pajuan Tarigan (ketua lama),dan Bujamil Daud (mantan anggota DPRD Langkat) setelah memperoleh 14 suara, sedangkan kedua rivalnya masing-masing memperoleh 1 suara.

Selain Korwil Langkat-Binjai, Musancab PPP Pangkalansusu juga dihadiri oleh unsur pengurus DPC PPP Langkat yang dipimpin oleh Nur Cholis (ketua), Camat Pangkalansusu, Drs. Syukhyar Muliamin, Msi dan 8 Ranting PPP sebagai peserta.
Syahrial, pimpinan Pondok Pesantren Al Yusriah Sei Meran Pangkalansusu yang juga anggota Komisi I DPRD Langkat menjelaskan, visinya kedepan adalah mengembangkan sayap partai dengan cara menggalang silaturrahim dengan seluruh lapisan masyarakat dan membina kembali semangat perjuangan PPP. Sedangkan misinya adalah berusaha membangkitkan perekonomian rakyat umumnya dan seluruh warga PPP serta berupaya membangkitkan kembali aura PPP di daerah ini.

Adapun susunan kepengurusan Ancab PPP Pangkalansusu periode 2010=2015 sbb.: Ketua Syahrial Effendy Simanjuntak. Sekretaris Bujamil Daud. Bendahara, Fatimah. Mereka dibantu oleh Wakil Ketua, Ridwan, Pajuan Tarigan, Ramli, M. Nazib, M. Nasir dan Taufiq. Wakil Sekretaris, A. Hamid, Ridwan, Rosmaini dan Yurnalis. Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai adalah Fachruddin dan Sutan Syahrial. Sekretaris Fachruain Rokan. (s17)

Edukasi Kesehatan Kerja di Pertamina EP Pangkalansusu


Pangkalansusu, TelukHaruNews.com

Dalam upaya menggali naluri keinginan pekerja dan pekarya untuk tetap sehat, selamat dan mendapatkan manfaat dari lingkungan yang terjaga di tempat bekerja, Poliklinik PT Pertamina EP Pangkalansusu yang dikepalai oleh dr. Maharani telah menggelar seminar “Occupational Health Awareness” di gedung Guest House Bukit Khayangan Pangkalansusu, Rabu (29/12)

Berbicara mengenai aspek HSE (Health, Safety, and Environment – Kesehatan, Keselamatan dan Lindungan Lingkungan) tentu tidak hanya dipandang dari segi keselamatan dan aspek lingkungan hidup saja, tetapi juga harus menaruh perhatian yang besar terhadap aspek kesehatan kerja.

Menurut dr. Maharani, masalah kesehatan sangat penting untuk jadi perhatian kita bersama karena bukan hanya menyangkut kecelakaan kerja saja, tetapi juga dapat menyebabkan penyakit akibat pekerjaan dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan. Sebab pekerjaan yang dilaksanakan oleh para pekerja dan pekarya di Pertamina EP Field Pangkalansusu sangat rentan terhadap aspek kesehatan.

“ Oleh sebab itu Fungsi Kesehatan merasa perlu ikut andil untuk memberikan sumbangsih terhadap aspek HSE sebagai wujud kepedulian mendukung kinerja perusahaan menuju Pertamina World Class seperti yang kita idam-idamkan,” ujarnya.

Sementara Field Manager PT Pertamina EP Pangkalansusu, Sigit Gunanto memberi apresiasi kepada Fungsi Kesehatan yang melaksanakan acara sosialisasi tentang kesehatan kerja serta penyakit akibat kerja dan yang berhubungan dengan pekerjaan.
Sigit mengharapkan kepada para pekerja yang bersinggungan dengan pekerjaan yang berisiko agar benar-benar menghayati makna betapa pentingnya aspek HSE untuk diimplementasikan di dalam pekerjaan sehari-hari.

“ Harapan saya ke depan, pasca kita bertugas di perusahaan para pekerja yang telah memasuki masa purna tugas dapat tetap sehat dalam melakukan aktivitas kesehari-hariannya,” kata Sigit.

Dalam seminar “Occupational Health Awareness” menampilkan dua orang pembicara, yaitu dr. Maharani berbicara mengenai potensi bahaya kesehatan kerja dan indikator keselamatan kerja, dan dr. Ida Bagus Adiatmaja dari Kes.Korporat Jakarta.

Dr. Maharani dalam paparannya menyebutkan, ada lima unsur yang menjadi potensi terhadap bahaya kesehatan, yaitu secara fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psycosocial yang dapat menimbulkan konsekuensi bila kita terpapar oleh kelima unsur tersebut.

Begitu kita terpapar atau kontak langsung dengan unsur-unsur tersebut, maka dapat menimbulkan potensi bahaya kesehatan mendadak dan menahun yang bersentuhan dengan bahaya fisik, misalnya suara bising seperti di SP/SK, Bengkel, WTP, Rig, Radiasi sinar ultra violet, Ronzen, penerangan, lembeban, dan sebagainya. Sedangkan yang menyangkut dengan kimia yaitu, gas, uap, asap, debu asbes dll yang dapat menimbulkan penyakit kanker leukemia yang disebabkan oleh zat benzene serta penyakit paru asbes toxis. Bahaya biologi, yaitu mikro organisme, bisa berasal dari bakteri dan virus malaria, hiegenis makanan dll. Bahaya ergonomi, posisi mengangkat, duduk, jam kerja shift melampaui ambang batas dsbnya. Bahaya psycologi, menyangkut dengan hubungan kerja antara pekerja dengan atasan yang tidak harmonis.

Dr. Adi, panggilan akrab untuk Ida Bagus Adiatmaja dari Fungsi Kesehatan Korporat Pertamina Pusat sangat mendukung dengan apa yang telah diungkapkan oleh dr. Maharani mengenai kesehatan kerja dan dampak yang ditimbulkan oleh pekerjaan terhadap kesehatan.

Minim Gaung Kesehatan

Dijelaskannya, selama ini gaung aspek kesehatan (Health) kurang terdengar karena efek yang ditimbulkannya baru akan terasa beberapa tahun kemudian, lain hal dengan safety (keselamatan) dan envinronment (lindungan lingkungan) yang langsung dapat dirasakan dalam seketika. Oleh sebab itu pihak Kesehatan Korporat merasa perlu untuk melakukan edukasi mengenai aspek kesehatan terhadap produktivitas perusahaan.
Menurut dr. Adi, pada dasarnya para pekerja yang bersentuhan dengan pekerjaan yang berisiko terhadap bahaya kesehatan sebenarnya sudah sakit/belum tuli, tetapi yang bersangkutan belum merasakan bahwa dirinya sudah terjangkit penyakit tuli. Mungkin belum ada gejalanya tetapi bila dilakukan pemeriksaan di laboratorium, dari hasil rekaman audio drafnya ternyata yang bersangkutan sudah terindikasi mengarah keketulian, tapi yang bersangkutan belum merasakannya.

Pesan dr. Adi, hendaknya masalah kebisingan jangan hanya dilakukan tes kebisingan di lokasi SP/SK (stasiun pompa dan kompresor) saja, tetapi kondisi orang perorangnya juga harus diperiksaan kesehatan karena mereka mudah terpapar gas dan ketulian.

Oleh sebab itu dr. Adi mengharapkan kepada fungsi terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi secara berkala terhadap kesehatan para pekerja dan pekarya yang bekerja dipekerjaan yang berpotensi menimbulkan penyakit akibat pekerjaannya.
Menurut Adi, bila dibandingkan dengan Reffinery (Kilang), Pertamina EP masih ketinggalan dalam hal pemahaman untuk melakukan edukasi mengenai aspek kesehatan, karena petugas yang melaksanakannya tidak ada.

Sementara untuk mitigasinya atau pengendaliannya yang terbagus yaitu melakukan eleminasi (menghilangkan) atau mengganti peralatan yang menimbulkan kebisingan, atau dengan isolasi tas suara bising berkepanjangan tidak menimbulkan aspek bahaya terhadap kesehatan. Kalau yang ketiga tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan dengan alat pelindung diri seperti ear plug atau ear muff dsbnya.

“Safety talk dan healthy talk wajib dilakukan oleh pihak yang berwenang (Fungsi Kesehatan dan Fungsi HSE) sebelum suatu pekerjaan dilaksanakan,” kata dr. Adi.

Saturday 15 January 2011

Mayat Korban “Penculikan” Ditemukan Di Dalam Sumur

Pangkalansusu, TelukHaruNews

Masyarakat Dusun Aras Masin, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu petang (11/1/2011) telah digemparkan dengan ditemukannya mayat perempuan ABG tanpa busana di dalam sumur.

Adalah Kadir bersama anaknya, pencari keong emas, yang pertama kali menemukan mayat perempuan ABG terapung di dalam sumur dengan kodisi bagian pinggang terikat tali berbeban batu besar, yang kemudian diketahui mayat perempuan ABG itu bernama Jumiati (16), warga Kompleks Baru, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan.

Begitu menerima laporan ada penemuan mayat perempuan di dalam sumur warga, Polsek Pangkalan Brandan segera menuju ke TKP mengevakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan untuk dilakukan visum et revertum. Kuat dugaan, remaja belia tamatan SLTP itu tewas akibat pembunuhan.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban bernama Rahman melalui HP kepada TelukHaruNews.com, Rabu (11/1) sekitar pukul 23:27, pada tanggal 3 Januari 2011 diketahui korban pergi dari rumah bersama pacarnya, S (16) warga Dusun Aras Masin, Desa Harapan Baru, Sei Lepan, dan sudah beberapa hari tidak pulang.

Kepada pihak keluarga korban S mengaku, pada malam itu mereka dirampok dan pelakunya mengambil paksa uang sebesar Rp 250 ribu, handphone dan membawa kabur Jumiati.

Empat hari setelah peristiwa tersebut terjadi, S dan orang tuanya mendatangi keluarga korban minta baju bekas pakai Jumiati untuk ditanyakan kepada “orang pintar” mengenai keberadaan korban, tapi pihak keluarga korban tidak mau memberikannya. Mereka mendesak S agar membuat pengaduan tersebut kepada pihak kepolisian. Karena terus didesak akhirnya S baru melaporkan peristiwa perampokan dan penculikan itu kepada pihak Polsek Pangkalan Brandan.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Pada awalnya, pihak keluarga korban mempertanyakan, kenapa S tidak ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan “penculikan” Jumiati yang masih di bawah umur. Tanya Rahman.

“Apapun alasannya, seharusnya S ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut karena dia baru melaporkan peristiwa perampokan dan penculikan itu kepada polisi empat hari setelah didesak pihak keluarga korban,” kata Rahman, anggota FKPPI Kecamatan Pangkalan Susu kepada TelukHaruNews.com, Rabu (11/1).

Setelah ditemukannya mayat korban, baru pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan mengamankan S. untuk mengorek keterangan lebih mendalam terkait kasus kematian korban yang sangat mengenaskan. Namun sampai Kamis (12/1) polisi belum dapat menyimpulkan siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut. Tetapi dari hasil pelacakan melalui HP milik S, di situ ada ditemukan SMS dari korban yang intinya meminta pertanggungjawaban perbuatan terlarang yang pernah mereka lakukan.

Untuk pengembangan penyelidikan kasus perampokan, penculikan yang menyebab tewasnya korban Jumiati, kini S dimasukkan ke dalam sel Mapolsek Pangkalan Brandan. (S1)

Thursday 13 January 2011

PT (Persero) Pelindo I Lakukan Pembohongan Publik




Pangkalansusu,TelukHaruNews

PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I dituding telah melakukan pembohongan publik terkait dengan rencana mengalihfungsikan dermaga eks Japex yang berada dalam kawasan Pelabuhan Khusus Migas Pertamina Pangkalan Susu untuk dijadikan Pelabuhan Umum.

Pasalnya, pihak PT Pelindo I melalui Direktur Utamanya, Harry Sutanto, dihadapan Menteri Negara BUMN, Sofyan A. Djalil dan Menteri Perhubungan, Jusman Syafei Djamal serta Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu telah menyatakan siap untuk menjadikan dermaga eks Japex sebagai Pelabuhan Umum.

Menurut pemuka masyarakat Pangkalan Susu, H. Khalid Batubara yang juga adalah mantan ABK kapal trayek manca negara, pernyataan Dirut PT (Persero) Pelindo I, Harry Sutanto secara tegas sudah tersurat di dalam MoU (Memorrandum of Understanding = Nota Kesepahaman) yang ditandatanganinya bersama Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero), Waluyo pada tanggal 20 Agustus 2009 di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

Di dalam MoU itu ada disebutkan bahwa PT Pelindo I akan melakukan rehabilitasi dan pengembangan fasilitas serta penyiapan peralatan terminal yang dibutuhkan untuk pengoperasian Pelsus Pertamina Pangkalan Susu, dan fasilitas pendukungnya sebagai pelabuhan khusus yang dapat melayani kepentingan umum.

Selain itu, pihak PT Pelindo I juga akan menyelesaikan pengurusan perijinan yang dibutuhkan untuk pengoperasian pelabuhan tersebut kepada otoritas maritim dan pihak lainnya dengan beban biaya PT Pelindo I.

Sementara dari pihak Pertamina sudah memberi kewenangan kepada PT Pelindo I untuk mengoperasikan Pelsus milik Pertamina di Pangkalan Susu berikut fasilitas pendukungnya yang mencakup areal tanah yang terdapat di sekitar Pelsus.

“Akan tetapi kenapa sampai hari ini (12/1/2011, red.) pihak PT Pelindo I belum melaksanakan janji yang tersurat dalam MoU yang telah ditandatanginya,” kata Mushal Lubis kepada Pers yang mewawancarainya dengan nada kecewa dan kesal karena merasa dipermainkan oleh pihak Pelindo I.

“ Kalau memang pihak Pelindo I tidak mampu, hendaknya MoU itu jangan dibuat. Ini sama artinya bukan hanya mempermalu diri sendiri, tapi juga sudah mempermalukan Menteri Negara BUMN dan Menteri Perhubungan serta Bupati Langkat yang turut menyaksikan pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut,” celoteh Freddy Ilhamsyah PA, salah seorang Dewan Penasehat DEPI Ancab SOKSI Pangkalan Susu.

Masyarakat Langkat khususnya Pangkalan Susu dan sekitarnya mengharapkan semoga hal ini menjadi perhatian serius untuk Menteri Perhubungan, Meneg BUMN dan anggota DPD MPR RI utusan Sumatera Utara, Drs. Parlindungan Purba, SH serta Komisaris Utama PT Pelindo, Harijogi. Pelindo I...Sehat, Kuat, dan HEBAT ! (F1)

Monday 10 January 2011

Pelabuhan Umum Pangkalan Susu Hanya Sebuah Impian

[caption id="attachment_45" align="aligncenter" width="600"]Dermaga eks Japex berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) Pangkalansusu. Dermaga eks Japex berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) Pangkalansusu.[/caption]
Oleh : Freddy Ilhamsyah PA

Rencana besar berbagai kalangan masyarakat Pangkalansusu dan sekitarnya untuk mewujudkan Pelabuhan Umum di Pangkalansusu yang didukung oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah MPR RI utusan Provinsi Sumatera Utara, Drs. Parlindungan Purba, SH dan dari Administrator Pelabuhan (Adpel) Pangkalan Susu, ternyata masih merupakan sebuah impian.

Padahal Dukungan dari Adpel Pangkalan Susu sudah diwujudkan melalui surat nomor PU.607/1/1/AD.PS-09 tanggal 12 Januari 2009 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut dengan 15 tembusan untuk para pihak terkait yang antara lain menyebutkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.33 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut pasal 41, pelabuhan Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan dapat ditetapkan sebagai pelabuhan untuk melayani trayek lintas batas dengan pelabuhan Malaysia dan Thailand, mengingat bahwa jarak antar pelabuhan tersebut tidak melebihi 150 mil, dan kapal yang menyinggahi pelabuhan tersebut rata-rata di bawah GT 175.

Selain itu dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor : KM.54 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut, pasal 40 ayat (1) dinyatakan bahwa dermaga untuk kepentingan sendiri (DUKS) dapat digunakan untuk melayani kepentingan umum atas persetujuan penyelenggara pelabuhan laut yang dituangkan dalam bentuk kerjasama dengan prinsip saling menguntungkan.

Padahal di dalam dokumen Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Direktur Utama PT Pelindo I (Persero), Medan dengan PT Pertamina (Persero) yang ditandatangani oleh Harry Sutanto (Dirut Pelindo-I) di aula kantor Kementerian BUMN jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (20/8-2009) sudah dijelaskan bahwa pihak Pertamina telah memberi kewenangan kepada pihak PT Pelindo I untuk mengoperasikan dermaga eks Japex di kawasan Pelsus Pertamina Pangkalansusu berserta fasilitas pendukungnya untuk dijadikan pelabuhan umum yang dapat melayani kepentingan umum di Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam penanganan komoditi curah cair/CPO dan turunannya serta general cargo.

Sementara pihak PT Pelindo I berkewajiban untuk melakukan rehabilitasi dan pengembangan fasilitas serta penyiapan peralatan terminal yang dibutuhkan untuk mengoperasian Pelsus Pertamina Pangkalansusu sebagai pelabuhan khusus yang dapat melayani kepentingan umum. Dan pihak Pelindo I juga akan menyelesaikan pengurusan perijinan yang dibutuhkan untuk pengoperasian pelabuhan khusus tersebut kepada otoritas maritim dan pihak lainnya dengan beban biaya ditanggung oleh PT Pelindo I. Bukan hanya itu saja, PT Pelindo I juga diberi peluang oleh Pertamina untuk mengikutsertakan investor sebagai mitra strategis untuk pelaksanaan perjanjian, khususnya dalam penyediaan fasilitas dan infrastruktur.

Lalu kenapa sampai saat tulisan ini dibuat dan berakhirnya batas waktu MoU pada tanggal 20 Februari 2010, masih belum ada tanda-tanda akan dimulainya rehabilitasi dermaga eks. Japex untuk dijadikan kawasan Pelabuhan Umum ?

Potensi Hinterland

Untuk mendukung pengembangan potensi hinterland dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, maka dermaga eks Japex sangat didambakan oleh berbagai kalangan termasuk para pelaku bisnis agar dermaga tersebut dapat dijadikan Pelabuhan Umum.
[caption id="attachment_248" align="aligncenter" width="448"]Penulis sedang berbincang sambil jalan bersama anggota DPD RI, Parlindungan Purba saat meninjau keberadaan dermaga eks JOB Pertamina-Japex. Penulis sedang berbincang sambil jalan bersama anggota DPD RI, Parlindungan Purba saat meninjau keberadaan dermaga eks JOB Pertamina-Japex.[/caption]
Faktor hinterland itu sendiri juga sangat mendukung seperti yang diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah MPR Republik Indonesia utusan Sumatera Utara, Drs. Parlindungan Purba, SH dalam perbicangan dengan penulis saat melakukan peninjauan ke dermaga eks Japex, akhir Juli 2009.

Menurut Parlindungan, dipilihnya dermaga eks Japex untuk dijadikan pelabuhan pengekspor CPO dari Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat dan Nanggroe Aceh Darussalam (Kabupaten Aceh Tamiang) karena di Langkat dan daerah sekitarnya banyak terdapat perkebunan kelapa sawit yang cukup luas dan didukung dengan adanya beberapa PKS (Pabrik Kelapa Sawit) besar di kedua daerah tersebut.

Sesuai data yang diterima dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Langkat, tahun 2005, produksi CPO dari Kabupaten Langkat sebanyak 1.500 Ton perhari dan dari Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara tercatat 1.300 Ton perhari dan semua hasil produksi CPO tersebut dikapalkan melalui Pelabuhan Belawan.

Sementara dari data tahun 2006 dapat diketahui bahwa luas areal perkebunan sawit di Kabupaten Langkat tercatat 41.181 hektar dan produksi TBS (Tandan Buah Segar) sebanyak 117.211 ton. Sedangkan untuk tahun 2008 luas perkebunan sawit rakyat telah meningkat dari 41.181 hektar berubah jadi 41.531 hektar, dan produksinya juga meningkat menjadi 535.814 ton.

Khusus untuk mengolah sawit TBS menjadi CPO (crude Palm Oil) di kawasan wilayah III Teluk Haru juga terdapat 4 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dan 3 KMS (Kilang Minyak Sawit) dengan kapasitas pabrik dan kilang sekitar 4200 ton/hari.

Untuk perkebunan karet rakyat tercatat seluas 41.503 hektar menghasilkan 29.460 ton karet. Perkebunan Coklat rakyat ada seluas 2.423 hektar dengan hasil produksinya sebanyak 1.699 ton. Sedangkan tanaman padi di atas lahan seluas 82.447 hektar mampu menghasilkan gabah sebanyak 448.824 ton.

Khusus untuk Pangkalan Susu juga terdapat sebanyak 1.806 perusahaan grosir dan eceran, 126 perusahaan konstruksi (general contractor), 226 industri pengolahan berbagai jenis barang dan pangan. Lahan pertanian palawija tidak kurang dari 197 hektar dengan hasil produksi mencapai 1.083 ton, dan lahan tanaman sayur mayur tercatat tidak kurang dari 90 hektar dengan hasil produksi sebesar 625 ton. Lahan persawahan sekitar 2.964 hektar dan mampu menghasilkan gabah sekitar 24.802 ton.

Sementara mengenai perspektif ekonomi dapat dijelaskan bahwa perekonomian di Kabupaten Langkat pada tahun 2008 didominasi oleh sektor pertanian dengan pendapatan sekitar Rp 6,5 miliar. Dalam sektor ini komoditi padi sawah tercatat sebagai penyumbang PAD Kabupaten Langkat yang mencapai angka sekitar 54,27 %, dan dari sektor industri mencapai sebesar Rp 1,5 miliar.

Dengan ada pelabuhan umum di Pangkalan Susu, diharapkan roda perekonomian di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat dan lebih khusus lagi kawasan Wilayah III Teluk Haru dipastikan akan tumbuh dan berkembang menjadi lebih bergairah lagi. Ungkap pemuka masyarakat Pangkalansusu, H. Khalid Batubara yang juga adalah tokoh penggerak untuk mewujudkan dermaga eks Japex menjadi Pelabuhan Umum melalui dukungan dari berbagai kalangan antara lain, anggota DPD MPR RI utusan Sumut, Drs. Parlindungan Purba, SH, Camat Pangkalan Susu, Drs. Sukhyar Muliamin, Msi, Dishub Langkat, Syahmadi, Ka. Unit Usaha Pertamina DOK PB/PS, Chairul Anwar, dan Administrator Pelabuhan Pangkalansusu, M.Yusuf termasuk Direktur Pelindo-I, Bambang E.C.

Bagaimana pula tanggapan dari pihak PT Pelindo I terkait dengan MoU itu sendiri ? Menurut mereka, realisasi kerjasama ini merupakan manifestasi dari rencana kerja Pelindo I untuk mengembangkan bisnis kepelabuhanan dan logistik yang diprediksi akan meningkat begitu pesat dan sangat kompetitif, menyusul diberlakukannya UU Pelayaran No.17 tahun 2008. Selain itu, MoU ini juga merupakan wujud dari pelaksanaan program kerja (kinerja 100 hari) Direksi kepada pemegang saham sekaligus sebagai upaya percepatan pengembangan usaha dan peningkatan mutu pelayanan jasa operasional kepelabuhanan sesuai ekspektasi pengguna jasa kepelabuhanan baik dalam perspektif infrastruktur, suprastruktur, peralatan, perluasan market dan sinergitas antar BUMN dengan pemerintah kabupaten/kota serta mitra bisnis strategis lainnya.

Namun sangat disayangkan, kenapa pihak PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I sampai berakhirnya masa berlakunya MoU (20/8/2009 sd 20/2/2010) dengan PT Pertamina (Perseo) pihak Pelindo I belum memenuhi MoU tersebut ?

" Ini sudah tidak betul ! Tampaknya pihak PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I sudah melakukan pembohongan publik. MoU sudah disetujui dan ditandatangani oleh Dirut PT Pelindo I, Harry Susanto, tetapi kenapa tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujar H. Khalid Batubara dengan nada tinggi yang ketika itu beliau didampingi beberapa pemuka masyarakat dan tokoh pemuda di teras kediamannya, Selasa (11/1/2011).

Menurut informasi sementara kalangan, pihak Pelindo I mengalami kesulitan mencari investor untuk berinvestasi dalam proyek mewujudkan dermaga eks Japex menjadi Pelabuhan Umum. Apa benar ? Bukankah ketika dilangsungkannya penandatanganan 11 MoU di Jakarta (20/8/2009) yang disaksikan oleh Menteri Negara BUMN dan Menteri Perhubungan termasuk Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, ada disebutkan bahwa kerjasama ini dalam waktu lima tahun kedepan diperkirakan akan menelan investasi sebesar USD 500 juta, dan untuk tahun ini (2009) akan berinvestasi sebesar Rp 532 miliar (Gema Pelabuhan edisi Agustus 2009).
[caption id="attachment_46" align="aligncenter" width="600"]Dermaga eks Japex yang berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) memiliki panjang 100 meter, lebar 9,45 meter, berlantai papan ukuran 3 x 9 inci sepanjang 85 meter dengan tiang penyanggah dari baja, dan 15 meter ujung luar dermaga terbuat dari beton bertulang, kapasitas dermaga 1500 DWT serta memiliki ketahanan beban sebesar 10 ton. Dermaga eks Japex yang berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) memiliki panjang 100 meter, lebar 9,45 meter, berlantai papan ukuran 3 x 9 inci sepanjang 85 meter dengan tiang penyanggah dari baja, dan 15 meter ujung luar dermaga terbuat dari beton bertulang, kapasitas dermaga 1500 DWT serta memiliki ketahanan beban sebesar 10 ton.[/caption]
Profil Dermaga Eks Japex

Dermaga eks Japex yang berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) memiliki panjang 100 meter, lebar 9,45 meter, berlantai papan ukuran 3 x 9 inci sepanjang 85 meter dengan tiang penyanggah dari baja, dan 15 meter ujung luar dermaga terbuat dari beton bertulang, kapasitas dermaga 1500 DWT serta memiliki ketahanan beban sebesar 10 ton, ambang luar 6 meter dan kolam berkisar antara 5 sampai 10 meter. Sedangkan kondisi dermaga yang saat ini dipercayakan kepada pihak DOK PB/PS yang berkantor di Pangkalan Susu hanya tinggal sekitar 30 sampai 40%.

Untuk mendukung kelancaran operasi armada perkapalan, pada tahun 1967 berdiri Pertamina DOK PB/PS (Pangkalan Brandan/Pangkalan Susu) yang kini disebut dengan nama PT Pertamina (Persero) Unit Usaha DOK.

Sejak tahun 1972 DOK PB/PS mulai melakukan pengembangan sarana dan tenaga skill di Pangkalan Susu, mulai dari perluasan areal dock, rehabilitasi perkantoran dan bengkel, pembangunan baru bengkel mekanik, workshop, bengkel listrik, bengkel plat/las, bengkel pipa, bengkel perkayuan, gudang logistik, power house lengkap dengan jaringan listriknya. Sedangkan di DOK Pangkalan Brandan dibangun dan dioperasikan 3 slipway dock untuk melayani perbaikan kapal berbobot 50 sampai 250 ton, dan 1 floating dock di Pangkalan Susu yang mampu mendukung/mengangkat kapal berbobot 750 ton dengan ukuran panjang kapal 60 meter, lebar 14 meter dan tinggi 6 meter.

Fasilitas yang tersedia di Bengkel Plat dan Las meliputi mesin gunting plat kapasitas sampai 16 mm x 3000 mm, mesin press plat kapasitas sampai 200 ton x 3000 mm x 1000 mm, dan mesin roll plat kapasitas sampai 16 mm x 3000 mm.

Sedang di Bengkel Mekanik tersedia mesin bubut kapasitas sampai panjang 12 meter x Ø 0,5 meter, mesin bor horisontal kapasitas Ø 750 mm, mesin bor vertikal kapasitas sampai Ø 75 mm, mesin sekrap kapasitas sampai 800 mm, alat balancing statis sampai Ø 3 meter, dan mesin frais kapasitas sampai 1000 mm x Ø 3.00 mm.

Selain itu, kemampuan produksi di DOK PB/PS khusus untuk docking repair, yaitu memperbaiki permesinan kapal kapasitas sampai 2500 HP, perbaikan sistem propulsi kapasitas sampai panjang 12 meter x Ø 3 meter, replating sampai 500 kg/hari (juru las bersertifikat BKI), perbaikan instalasi pipa, listrik dan perbaikan sistem navigasi dll.

Menyinggung ketersediaan energi listrik di Kabupaten Langkat khususnya di Wilayah III Teluk Haru, PT PLN (Persero) saat ini sedang melaksanakan pembangunan mega proyek PLTU New berkapasitas 2 x 200 MW di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan akan masuk ke sistem jaringan pada tahun 2011.

Jadi tidak ada lagi alasan bagi pihak PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I yang telah berani menandatangani MoU dengan pihak PT Pertamina (Persero) untuk tidak mencari solusi agar Pelabuhan Umum dapat secepatnya terwujud di Kabupaten Langkat (Pangkalan Susu). Itu harapan sebagian besar warga Pangkalan Susu dan sekitarnya.

Pangkalan Susu, 11 Januari 2011

Thursday 6 January 2011

M. JAMIL KETUA DEPI ANCAB SOKSI PANGKALANSUSU

Pangkalansusu, TelukHaruNews

Muhammad Jamil akhirnya terpilih untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara periode 2010-2015.

Seusai medapatkan pengesahan dari Sekjen Drs. Zulkarnain Lubis atas nama Ketua DEPICAB SOKSI Kabupaten Langkat, H. Ngogesa Sitepu yang disaksikan oleh Camat Pangkalansusu, Drs. Suhyar Mulyamin, Msi, Ketua terpilih Muhammad Jamil berjanjikan akan membangkitkan kembali kiprah dan citra SOKSI di Kecamatan Pangkalansusu yang sudah lebih dari 20 tahun vacuum.

Susunan pengurus DEPIANCAB SOKSI Pangkalansusu periode 2010-2015 adalah sbb.: Ketua Muhammad Jamil dengan 5 orang wakilnya, Sekretaris Zulkarnain, SE dengan 2 orang wakilnya. Bendahara, Suarmin dengan 3 orang pembantunya. Selain itu juga dilengkapi dengan 11 Bidang yaitu, Organisasi & Keanggotaan; Pendidikan; Pekerja, Petani & Nelayan; Seni Budaya & Olahraga; Pemuda & Pelajar; UKM & Koperasi; Pemberdayaan Perempuan; Kerohanian; Kependudukan; Hukum; dan Pengabdian Masyarakat.

Camat Pangkalansusu, Drs. Suhyar Mulyamin, Msi selaku Dewan Penasehat mengucapkan selamat kepada ketua terpilih beserta unsur pengurus Depi Ancab SOKSI Kecamatan Pangkalansusu, semoga pengurus baru dapat bekerjasama dan menjadi mitra pemerintah setempat dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat warga Pangkalansusu untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur dengan cara mengamankan roda perekonomian dan pembangunan di daerah ini. (F1)